Kamis, 07 Juli 2011

peran kepolisian dalam membrantas narkoba

Abstract

Dalam mewujudkan pembangunan hukum Nasional didukung oleh aparatur Negara yang bersih, berwibawa, penuh tanggung pengabdian, sadar dan taat hukum, serta mempunyai rasa keadilan lain dari itu juga dituntut sesuai dengan kemanusiaan serta profesionalisme, efisien dan efektif dilengkapi sarana dan prasarana hukum yang memadai serta berkembangnya masyarakat yang sadar dan taat hukum. Untuk mewujudkan itu semua pemerintah terlebih dahulu harus membenahi aparat penegak hukum salah satunya adalah kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2002. Dalam penulisan ini ada beberapa permasalahan yang hendak diketahui kebenarannya adalah peranan Polisi dalam memberantas peredaran narkotika. Faktor - faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana narkotika dan kendala - kendala yang dihadapi polisi dalam memberantas peredaran narkotika. Untuk itu penulis perlu melakukan penelitian yang bersifat yuridis empiris yang berada dalam wilayah hukum Poltabes Padang dengan jalan turun ke lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar